-->

Type something and hit enter

On
PPDB Online pada peserta didik untuk Tahun Ajaran Baru 2017/2018 dilakukan serentak pada beberapa kabupaten di wilayah Propinsi Jawa Tengah, terobosan yang diusung Dinas Pendidikan Propinsi Jawa Tengah ini memang salah satu cara untuk menekan adanya kecurangan dalam pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru. PPDB Online ini diharapkan akan berjalan lancar dengan menjunjung tinggi transparansi.

Fakta dilapangan, sekolah-sekolah Negeri yang melaksanakan PPDB online banyak mengalami kendala, beberapa kendala yang dihadapi oleh SMA/SMK dalam pelaksanaan PPDB online ini diantaranya adalah daya tampung yang sudah dipatok oleh sekolah tidak terpenuhi secara kuota.

Sosialisasi Siswa SMP Kurang

Permasalah tentang kuota yang tidak terpenuhi bagi SMA/SMK Negeri yang melaksanakan PPDB online ini disebabkan beberapa faktor, salah satunya adalah kurangnya sosialisasi PPDB Online kepada peserta didik atau siswa di tingkat SMP.
Daya Tampung Tidak Terpenuhi PPDB Online
Daya Tampung Tidak Terpenuhi PPDB Online

Bahkan menurut beberapa fakta dilapangan tidak ada sosialisasi yang ditujukan kepada siswa SMP tentang bagaimana cara dan prosedur pendaftaran PPDB Online, terutama bagi sekolah-sekolah yang baru melaksanakan Penerimaan Peserta Didik Baru secara Online tahun ini.

SKTM vs Nilai UN

Selain kurangnya atau bahkan tidak adanya sosialisasi PPDB di tingkat SMP, ternyata sistem PPDB online ini lebih menguntungkan siswa yang mempunyai Surat Keterangan Tidak Mampu dari desa. Sebagian siswa yang mendaftar dengan SKTM (Walapun Nilai UN rendah) akan diprioritaskan untuk diterima pada sistem PPDB Online tahun ini.

Sistem Rayon

Pada sistem PPDB Online tahun ini pihak pembuat aplikasi (berdasarkan Juknis) telah menerapkan sistem Rayonisasi (untuk SMA). Dengan adanya sistem Rayonisasi ini secara tidak langsung membatasi siswa yang berada di luar Rayon sekolah

Perpanjangan PPDB Online Tahap 2

Hasil rekapan PPDB Online di tiap kabupaten menunjukkan hampir 85% daya tampung sekolah-sekolah tersebut belum memenuhi kuota atau daya tampung yang sudah ditetapkan sekolah sebelumnya. Sedangkan aturan yang sekarang penerimaan Peserta Didik Baru Tahun Pelajaran 2017/2018 tidak diperkenankan membuka pendaftaran Jalur Manual.

Mengingat Daya Tampung beberapa sekolah yang belum mencapai kuota, pada akhirnya PPDB online ini dibuka lagi dengan adanya PPDB Online Tahap 2. PPDB Online Tahap 2 ini dilaksanakan serentak pada tanggal 19 Juli 2017.

Click to comment