Harapan untuk mendapatkan perhatian pemerintah bagi PNS untuk tahun 2017 ini sudah mulai nampak, pemerintah menegaskan bahwa akan mengeluarkan dana sebesar 23 Triliun untuk pencairan Gaji ke-13 dan Gaji ke-14 PNS Tahun 2017 ini.
Presiden JOKOWI seperti yang telah diberitakan, telah menandatangani Peraturan Menteri Keuangan tentang pencairan Gaji ke-13 dan Gaji ke-14 untuk tahun 2017 ini. Pencairan Gaji ke-13 dan Gaji ke-14 ini diharapkan dapat membantu PNS menjelang Lebaran. Jadwal Pencairan Gaji ke-13 dan Gaji ke-14 ini dijadwal tidak berbarengan.
Kabar yang beredar jadwal pencairan Gaji ke-13 dan Gaji ke-14 ini direncanakan akan masuk ke rekening masing-masing PNS pada perkiraan tanggal 14-20 Juni 2017. Jadi bersiap-siaplah untuk para PNS dalam menyambut pencairan Gaji ke-13 dan Gaji ke-14 Tahun 2017 ini.
Pencairan Gaji ke-13 dan Gaji ke-14 PNS Tahun 2017 |
Presiden JOKOWI seperti yang telah diberitakan, telah menandatangani Peraturan Menteri Keuangan tentang pencairan Gaji ke-13 dan Gaji ke-14 untuk tahun 2017 ini. Pencairan Gaji ke-13 dan Gaji ke-14 ini diharapkan dapat membantu PNS menjelang Lebaran. Jadwal Pencairan Gaji ke-13 dan Gaji ke-14 ini dijadwal tidak berbarengan.
Pencairan Gaji 13 dan Gaji 14, Juli 2017
Mengingat ada dua moment penting pada juli 2017 ini maka pemerintah berencana akan melakukan pencairan gaji ke-13 dan gaji ke-14 tahun 2017 ini selang beberapa hari, pencairan Gaji ke-13 ini bertujuan untuk membantu perekonomian PNS dalam mempersiapkan hari raya idul fitri, sedangkan pencairan gaji ke-14 ini direncakan sebagai "bantuan" kepada PNS untuk membantu putra-putrinya dalam memasuki tahun ajaran baru di sekolah.Kabar yang beredar jadwal pencairan Gaji ke-13 dan Gaji ke-14 ini direncanakan akan masuk ke rekening masing-masing PNS pada perkiraan tanggal 14-20 Juni 2017. Jadi bersiap-siaplah untuk para PNS dalam menyambut pencairan Gaji ke-13 dan Gaji ke-14 Tahun 2017 ini.