Operator Dapodik & Siswa
Program Indonesia Pintar (PIP) adalah bantuan pendidikan berupa dana tunai dari Pemerintah yang diberikan kepada siswa dari keluarga kurang mampu, dengan tujuan mencegah putus sekolah dan mendukung pembiayaan pendidikan seperti seragam, buku, alat tulis, atau transportasi.
Besaran Dana PIP 2025
- SD/MI/Paket A: Rp 450.000 per tahun
- SMP/MTs/Paket B: Rp 750.000 per tahun
- SMA/SMK/MA/Paket C: hingga Rp 1.800.000 per tahun (tergantung status dan akumulasi)
Jadwal Pencairan PIP 2025
- Termin I: Februari – April
- Termin II: Mei – September
- Termin III: Oktober – Desember
Tugas Penting Operator Dapodik
- Identifikasi siswa layak → anak dari keluarga miskin/rentan miskin, pemegang KIP, PKH, KKS, atau korban bencana.
- Input data valid → pastikan NISN, NIK, alamat, dan status kepemilikan KIP/KKS benar.
- Perhatikan jadwal cut-off Dapodik agar usulan tidak tertinggal.
- Koordinasi dengan kepala sekolah supaya semua data siswa layak tercover dengan baik.
Persiapan Siswa dan Orang Tua untuk Pencairan
- Cek status penerima di situs resmi PIP dengan NISN + NIK.
- Siapkan dokumen: kartu pelajar/surat aktif sekolah, KTP orang tua, KK, buku tabungan atau rekening, serta surat pengantar sekolah jika diperlukan.
- Pastikan aktif di Dapodik → bila belum terdaftar, segera konfirmasi ke operator sekolah.
- Pahami jumlah bantuan → berbeda tiap jenjang, siswa kelas akhir biasanya hanya dapat 1 semester.
Tabel Ringkas
| Pihak | Tugas Utama |
|---|---|
| Operator Dapodik | Identifikasi siswa layak → Input data akurat → Sinkronasi & cut-off tepat waktu |
| Siswa / Orang Tua | Aktifkan rekening → Siapkan dokumen → Cek status → Koordinasi dengan sekolah |
Kesimpulan
Untuk operator Dapodik, ketelitian dan disiplin input data adalah kunci agar siswa bisa menerima bantuan. Sedangkan siswa dan orang tua wajib mempersiapkan dokumen pencairan, rajin mengecek status, dan aktif berkomunikasi dengan sekolah. Dengan langkah ini, pencairan Beasiswa PIP 2025 bisa berjalan lancar tanpa hambatan.
